top of page
  • Gambar penulisnpcoffice

Apa sih keuntungan berusaha menggunakan PT?

Diperbarui: 15 Sep 2022


Berikut adalah keuntungan memulai usaha Anda menggunakan PT:


1. Usaha anda akan terlihat bonafid dan professional


Dengan menggunakan bendera PT, calon klien akan lebih mudah mempercayai anda karena bisnis anda akan terlihat bonafid dan professional. Berusaha menggunakan PT memberi kesan Anda telah memiliki organisasi yang jelas, terstruktur dan profesional. Hal ini terlihat dari seringnya calon klien ragu untuk bekerjasama dengan Anda saat melihat tagihan Anda harus dibayarkan ke rekening pribadi Anda dan bukan rekening PT.


2. Usaha Anda lebih mudah memperoleh dana


Seorang pengusaha terkadang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usahanya. Dana tambahan tersebut dapat berbentuk modal (investasi) dari investor ataupun berbentuk hutang atau pinjaman. Bank ataupun investor akan lebih percaya untuk memberikan dana segar kepada usaha Anda apabila Anda berusaha menggunakan PT daripada secara pribadi.


3. Usaha Anda bebas mengikuti tender


Dengan menggunakan PT, usaha Anda dapat dengan bebas mengikuti tender-tender yang diadakan pemerintah, BUMN, ataupun swasta karena ada beberapa tender yang tidak terbuka untuk usaha perorangan, atau persekutuan. Sangat sayang tentunya apabila hanya karena Anda tidak berusaha menggunakan PT, Anda kehilangan kesempatan untuk ikut serta dalam tender yang biasanya memiliki nilai kompensasi lumayan besar.


4. Kekayaan PT terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya


Karena PT merupakan badan hukum sendiri layaknya orang, PT memiliki kekayaan tersendiri yang terpisah dari para pemiliknya (atau sering disebut pemegang saham). Hal ini tentu menguntungkan Anda sebagai pemilik usaha karena dalam hal adanya timbul suatu kerugian kepada pihak lain yang disebabkan usaha Anda, PT-lah yang akan bertanggung jawab menanggung kerugian tersebut dan bukan Anda pribadi. Anda sebagai pemilik PT (pemegang saham) hanya akan bertanggung jawab sebesar modal yang dimiliki Anda dalam PT tersebut. Hal ini tentu melindungi kepentingan hukum dan finansial pemilik PT.


5. Nama PT Anda dilindungi hukum


Dengan menggunakan PT, usaha Anda telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, artinya nama PT Anda secara hukum telah dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia. Perlindungan ini terlihat dari usaha Pemerintah untuk mencegah/melarang adanya pihak lain yang mendaftarkan nama PT yang sama, serupa atau mendekati nama PT Anda yang telah terdaftar terlebih dahulu pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


6. Anda dapat lebih bebas memilih kegiatan usaha yang dijalankan


Ketika usaha anda telah berbentuk PT, maka anda akan lebih bebas memilih kegiatan dan bidang usaha apa saja yang ingin anda jalankan. Hal ini berbeda dengan usaha perorangan atau persekutuan yang terkadang dibatasi untuk kegiatan usaha tertentu.


Banyak sekali kan keuntungan berusaha menggunakan PT? Jaman now udah bukan saatnya lagi berusaha secara perorangan tanpa berbadan hukum.


Oleh karena banyaknya keuntungan Anda menggunakan PT untuk menjalankan usaha Anda, NPC Office mengajak Anda untuk mengambil paket pendirian PT di NPC Office dengan harga sangat terjangkau – dimulai dari Rp6,500,000 (enam juta lima ratus ribu Rupiah) (belum termasuk virtual office) hingga Rp9,500,000 (sembilan juta lima ratus ribu Rupiah) (sudah termasuk alamat virtual office).


Jangan ragu-ragu hubungi kami di:


NPC Office

18 Office Park, Lt. 25, Suite A2

Jl. TB Simatupang Kav. 18

Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu

Jakarta Selatan

DKI Jakarta 12520

Indonesia

021 - 27806577

0877-8830-9838

admin@npcoffice.com

#usahaanda #perseroanterbatas #menggunakanPT #usahaanda #virtualoffice #paketpendirianPT #npcoffice #virtualofficeJakartaSelatan #virtualofficeJakarta #virtualofficeIndonesia #pendirianPTJakarta #pendirianPTJakartaSelatan

bottom of page